Dengan diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) kekerasan seksual terhadap anak, Hukuman tambahan - antara lain dikebiri - akan diberikan kepada pelaku tertentu. oleh presiden indonesia kata “kebiri” berberapa hari ini menjadi sangat trending
"Perpu tambahan kebiri ini dimaksudkan untuk kegentingan yang diakibatkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat secara signifikan," kata Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Rabu (25/05) sekitar pukul 16.30 WIB sore, hukuman tambahan ini diberlakukan karena tindakan pelecehan seksual di indonesia yang sangan meningkat pada akhir-akhir ini, bahkan menurut KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mennyatakan kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun. Hasil pemantauan KPAI dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang signifikan. “Tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan, 2012 ada 3512 kasus, 2013 ada 4311 kasus, 2014 ada 5066 kasus,” kata Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti kepada Harian Terbit, Minggu (14/6/2015), Maria menambahkan 5 kasus tertinggi dengan jumlah kasus per bidang dari 2011 hingga april 2015. Pertama, anak berhadapan dengan hukum hingga april 2015 tercatat 6006 kasus. Selanjutnya, kasus pengasuhan 3160 kasus, pendidikan 1764 kasus, kesehatan dan napza 1366 kasus serta pornografi dan cybercrime 1032 kasus.
Namun apakah sebenarnya apakah kebiri itu sendiri, Menurut wikipedia kebiri adalah, (disebut juga pengebirian atau kastrasi) adalah tindakan bedah dan atau menggunakan bahan kimia yang bertujuan untuk menghilangkan fungsi testis pada jantan atau fungsi ovarium pada betina. Pengebirian dapat dilakukan baik pada hewan ataupun manusia.
Roslan sangsi hukuman kebiri kimia dapat mengurangi angka pemerkosaan. "Yang perlu sebenarnya adalah pengamanan diperketat, edukasi diperketat, dan mengajari orang-orang supaya sopan sama perempuan.
0 Response to "Apakah Kebiri?, haruskah hukuman kebiri"
Post a Comment